diperbaharui: Kamis, 24 Oktober 2008PERATURAN
- Dilarang untuk memasang iklan yang memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
- Pornografi, Sex-Crime, Prostitusi, dll.
- Senjata api.
- MLM-Spam, website referal.
- Cara cepat menjadi kaya.
- Obat terlarang (Ganja, Heroin, dan sejenisnya).
- Barang yang dilarang oleh Negara Republik Indonesia untuk diperjualbelikan atau diedarkan.
- Dilarang memasang iklan dengan isi dan judul yang sama.
- Dilarang menggunakan gambar/foto tanpa seizin pemiliknya.
- Dilarang memasang iklan di kategori yang tidak tepat.
Jika ada iklan yang melanggar peraturan, maka
Superiklan.com berhak untuk menghapus dengan dan atau tanpa konfirmasi terlebih dahulu,
bahkan men-suspend keanggotaan yang bersangkutan.
Bagaimana cara meng-informasikan iklan yang melanggar peraturan?
- Pada setiap halaman iklan detil, terdapat link untuk melaporkan iklan sesuai dengan tipe pelanggaran.
- Mengisi formulir laporan
- Kontak kami lewat YM! (id: Superiklan
)